SUB BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek Ekonomis
a.
Sebagai pengguna jasa koperasi, anggota koperasi mempersoalkan kontinuitas
pengadaan kebutuhan barang maupun jasa, menguntungkan atau tidak pelayanan
koperasi dibandingkan dengan penjual atau pembeli di luar koperasi.
b.
Sebagai pemilik yang memiliki simpanan di dalam koperasi, anggota mempersoalkan
masalah simpanan yang sudah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Dalam badan usaha koperasi, profit bukanlah satu-satunya yang dicari, melainkan
besar kecilnya partisipasi anggota dalam melakukan transaksi di dalalm
koperasi. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi pula
manfaatnya yang didapatoleh anggota.
c.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para
anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Efek Harga dan Biaya
a.
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat
partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya
nilai utilitarian maupun normatif.
b.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis
yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan
koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara
tunai maupun dalam bentuk barang.
c.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka
setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya
analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang
bersaing.
B. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
a.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
b.Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu :
a.
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
b.
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
c.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
d.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
–
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
(Jika
TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
–
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika
TEBU Oa di sebut efektif.
•
Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian
dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi.
•
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan
yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi :
1.
Neraca.
2.
Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.
Laporan arus kas(cash flow)
4.
Catatan atas laporan keuangan.
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
•
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan
koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Sumber:
http://jikisyafrilujung.blogspot.com/2012/11/sumber-modal-koperasi-evaluasi.html
http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jejak/article/download/1460/1585
Tidak ada komentar:
Posting Komentar